
Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, disebut sudah mulai membawa perubahan nyata di lanskap media sosial Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Nurul Arifin yang menilai regulasi tersebut perlahan mengubah ekosistem digital, khususnya bagi anak-anak.
Meski begitu, Nurul mengingatkan bahwa perjalanan masih panjang. Ada tantangan serius yang belum terpecahkan, yakni kemampuan anak-anak untuk melewati sistem verifikasi usia yang seharusnya menjadi gerbang utama perlindungan mereka.
Verifikasi usia adalah mekanisme di mana platform digital meminta pengguna membuktikan umur mereka sebelum bisa mengakses konten tertentu. Masalahnya, banyak anak yang ternyata cukup cerdik untuk mengelabui sistem ini, misalnya dengan menggunakan data identitas orang tua atau anggota keluarga yang sudah dewasa.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa diimbangi pengawasan aktif dari orang tua dan literasi digital yang kuat di kalangan anak-anak. PP Tunas memang langkah maju, namun efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana aturan itu ditegakkan dan diawasi di lapangan.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Puluhan WNA Ditahan karena Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal di Bali

Polda Metro Gandeng Layanan Kesehatan dan Bantuan Pangan untuk Pemulihan Kampung Ambon

Menko Yusril Anggap Usulan Revisi Definisi Korupsi dari DEN Patut Dipertimbangkan

