Tiga Kementerian Sepakat Pakai Data Biometrik untuk Cegah Kecurangan Pendaftaran Haji

Tiga Kementerian Sepakat Pakai Data Biometrik untuk Cegah Kecurangan Pendaftaran Haji

Pemerintah kini serius menutup celah kecurangan dalam proses pendaftaran dan keberangkatan jemaah haji. Tiga kementerian sekaligus menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan, sebagai langkah nyata memperketat verifikasi calon jemaah.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (9/10/2026). Turut hadir Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Tito menjelaskan, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berhaji — sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia — membuat antrean keberangkatan sangat panjang. Situasi ini rawan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Sebagai solusinya, data kependudukan milik Direktorat Jenderal Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) akan diintegrasikan ke sistem layanan haji. Data ini dilengkapi teknologi biometrik seperti pengenalan wajah, sidik jari, hingga pemindaian iris mata, sehingga identitas setiap calon jemaah bisa diverifikasi secara akurat. “Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” tegas Tito.

SEB ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan di tiap wilayah, untuk berkoordinasi langsung dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah setempat. Aspek kesehatan turut menjadi perhatian karena menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum berangkat. Dengan sistem yang lebih tertib dan terintegrasi ini, pemerintah berharap proses pendaftaran haji ke depan bebas dari praktik curang yang selama ini merugikan banyak calon jemaah.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top