
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan agar dana bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digunakan dengan penuh kehati-hatian. Perhatian ini diberikan setelah pemerintah pusat menyalurkan total Rp200 miliar dalam dua tahap ke berbagai daerah di Sumsel.
Dana tahap kedua sebesar Rp100 miliar telah disalurkan ke 10 kabupaten dan kota, masing-masing mendapat Rp10 miliar. Daerah penerima mencakup Palembang, Prabumulih, Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Sebelumnya, tahap pertama bulan September 2026 juga menyalurkan Rp100 miliar kepada lima daerah: Pemerintah Provinsi Sumsel (Rp30 miliar), Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir masing-masing Rp20 miliar, serta Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.
Mengenai pengawasan, Gubernur Deru menekankan: “Penggunaan banpres ini diupayakan sedemikian mungkin digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel.” Dia mengatakan proses pemantauan akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Pihak gubernur juga telah mengajukan tiga daerah tambahan—Musi Rawas Utara, Lubuklinggau, dan Pagar Alam—untuk mendapat alokasi dana banpres melalui Kementerian Kehutanan. Langkah ini bertujuan memastikan penanganan karhutla bisa menjangkau lebih banyak wilayah di provinsi.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Kemenhub: Bandara Tetap Beroperasi Meski Karhutla, Hanya Ada Penyesuaian Jadwal

Arab Saudi Bangun Gudang Minyak Bawah Tanah di Singapura, Jaga Stok Energi Asia Tenggara

Asap Kebakaran Hutan Indonesia Sudah Tidak Menyeberang ke Negara Tetangga

