Permahi Usulkan Lima Tahapan Penilaian Aset dalam RUU Perampasan Aset

Permahi Usulkan Lima Tahapan Penilaian Aset dalam RUU Perampasan Aset

Dewan Pimpinan Nasional Permahi angkat suara soal mekanisme penilaian aset dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah digodok. Mereka menilai proses identifikasi aset harus dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Permahi telah menyusun lima tahapan dalam menentukan nilai aset yang akan dirampas negara. Langkah ini diusulkan sebagai panduan agar proses penilaian tidak dilakukan sembarangan dan memiliki dasar yang jelas.

Dorongan ini muncul karena penilaian aset yang tidak tepat bisa berdampak besar, baik bagi pemilik aset maupun bagi negara. Proses yang proporsional dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum perampasan aset.

Dengan adanya kerangka penilaian yang terstruktur, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat berjalan lebih adil dan tidak mudah disalahgunakan. Usulan Permahi ini menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan regulasi yang dinantikan banyak pihak tersebut.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top