
Temuan mengejutkan datang dari kawasan perumahan dinas militer di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebuah rumah dinas diduga dipakai sebagai markas operasional judi online, dan seorang perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel berinisial Arman kini diperiksa pihak berwenang atas dugaan keterlibatannya.
Pemeriksaan terhadap Letkol (Inf) Arman dilakukan oleh Pomdam Jaya — singkatan dari Polisi Militer Kodam, semacam kepolisian internal milik TNI. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan hal ini. “Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026). Ia belum merinci peran sang perwira dalam kasus ini dan meminta detail lebih lanjut dikonfirmasi langsung ke Pomdam Jaya.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur turun ke lokasi bersama unsur kewilayahan, lalu mengamankan tempat itu beserta berbagai barang bukti.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut, semuanya warga sipil — enam laki-laki dan lima perempuan. “Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil… yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.
Barang bukti yang disita cukup banyak: 32 unit komputer, 14 ponsel, dan 9 KTP. Para warga sipil yang ditangkap itu diduga berperan sebagai operator judi online. Sementara itu, pemilik rumah dinas juga sudah diperiksa, meski belum bisa dipastikan apakah ia mengetahui kegiatan ilegal yang berlangsung di dalam rumahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan fasilitas milik negara yang seharusnya digunakan oleh anggota TNI beserta keluarganya. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan publik menunggu kejelasan soal sejauh mana keterlibatan oknum militer dalam jaringan judi online tersebut.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Puluhan WNA Ditahan karena Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal di Bali

Polda Metro Gandeng Layanan Kesehatan dan Bantuan Pangan untuk Pemulihan Kampung Ambon

Menko Yusril Anggap Usulan Revisi Definisi Korupsi dari DEN Patut Dipertimbangkan

