Peneliti Bonatua Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Verifikasi Syarat Calon Gibran

Peneliti Bonatua Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Verifikasi Syarat Calon Gibran

Seorang peneliti bernama Bonatua Silalahi telah mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap calon presiden Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024 yang lalu. Bonatua mempunyai kekhawatiran bahwa KPU tidak menjalankan prosedur verifikasi dengan semestinya.

Dalam pandangan Bonatua, KPU diduga melakukan salah satu dari dua hal: sengaja mengabaikan tahapan verifikasi syarat pencalonan, atau dengan lalai tidak melaksanakannya sesuai aturan. Hal ini membuat Bonatua merasa perlu melakukan langkah hukum dengan melaporkan masalah ini kepada lembaga pengawas.

Laporan yang disampaikan Bonatua tidak hanya menyasar KPU, tetapi juga menyertakan Wapres Gibran sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum tersebut. Langkah ini menunjukkan kekeliruan prosedural yang menurut peneliti ini perlu ditindaklanjuti oleh otoritas pengawas.

Sumber: Sindonews

Baca Juga

Scroll to Top