
Indonesia telah mencapai swasembada daging kambing dan domba, artinya produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Pencapaian ini membuka peluang baru bagi pemerintah untuk mengembangkan pasar ekspor dan meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
Berdasarkan penilaian Kementerian Pertanian, impor kedua komoditas ini berada di bawah 10 persen dari total kebutuhan nasional. Populasi kambing mencapai lebih dari 15,4 juta ekor, sementara domba sekitar 9,15 juta ekor, dengan peternak rakyat menjadi sumber utama pasokan daging.
Penelaah Teknis Kebijakan Kemenko Pangan Ikka FM Kennedy menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan kapasitas kuat peternak Indonesia. “Keberhasilan memenuhi kebutuhan daging kambing dan domba dari produksi nasional menunjukkan bahwa peternak Indonesia memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Namun tantangan tetap ada di depan. Menurut Ikka, pemerintah perlu meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah produk agar semakin kompetitif di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar kepada peternak.
Di pasar domestik, daging kambing dan domba masih terbatas ketersediaannya di toko ritel dibandingkan daging ayam atau sapi. Selama ini penyerapan kedua komoditas ini didominasi kebutuhan kurban, akikah, dan industri hotel-restoran-katering, sehingga masih ada ruang ekspansi untuk konsumsi rumah tangga biasa.
Untuk memperkuat daya saing, pemerintah menekankan kerja sama lintas institusi mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dan lembaga keuangan. Fokusnya pada efisiensi rantai pasok, perluasan akses pembiayaan, adopsi teknologi budidaya, dan pengembangan jaringan pemasaran domestik-internasional.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Sumsel Terima Rp200 Miliar Banpres Karhutla, Gubernur Ingatkan Penggunaan Harus Akuntabel

Kemenhub: Bandara Tetap Beroperasi Meski Karhutla, Hanya Ada Penyesuaian Jadwal

Arab Saudi Bangun Gudang Minyak Bawah Tanah di Singapura, Jaga Stok Energi Asia Tenggara

