DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Balkon Paripurna Bergema Nyanyian

DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Balkon Paripurna Bergema Nyanyian

Suara nyanyian dari balkon ruang paripurna mewarnai momen bersejarah ketika DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota dewan. Setelah persetujuan bulat diberikan, palu diketuk dan ruangan paripurna langsung dipenuhi sorak-sorai serta tepuk tangan.

“Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan juga mengumumkan kehadiran tokoh buruh dalam momen tersebut. “Kami informasikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri juga oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia KSPSI Bapak Andi Gani Nena Wea yang sudah hadir di atas balkon,” kata Puan.

Usai pengesahan, Puan mempersilakan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Kehadiran pemimpin serikat pekerja di balkon ruang paripurna mencerminkan besarnya perhatian kalangan buruh terhadap undang-undang yang langsung menyentuh nasib jutaan pekerja di Indonesia ini.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top