
Pemerintah kini tak main-main dalam mengawasi program magang nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan alias AI untuk memverifikasi mitra perusahaan dan peserta yang mendaftar ke program MagangHub.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa AI dipakai untuk mendeteksi hal-hal yang mencurigakan sejak tahap awal. Di sisi mitra penyelenggara, misalnya, AI bisa mengenali apakah sejumlah perusahaan sebenarnya dikendalikan oleh satu pihak yang sama, sekaligus menilai apakah jumlah kuota magang yang diajukan masuk akal sesuai kapasitas perusahaan tersebut. “AI kita manfaatkan untuk membantu melihat apakah ada kelompok perusahaan yang berada dalam kendali satu operator, bagaimana bonafiditas perusahaan, dan apakah kuota yang diusulkan masih wajar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan,” ujar Cris.
Di sisi seleksi peserta, AI juga dimanfaatkan untuk membaca pola data pendaftaran yang tidak wajar. Misalnya, jika peserta magang di satu perusahaan ternyata hampir semuanya berasal dari kampus yang sama, didominasi pendaftar dari luar daerah perusahaan, atau jurusan kuliah mereka sama sekali tidak nyambung dengan posisi yang ditawarkan. “Dalam seleksi peserta, AI juga membantu kita melihat pola-pola yang tidak lazim, misalnya peserta pada suatu perusahaan terkonsentrasi dari alumni kampus tertentu, sebagian besar berasal dari luar wilayah perusahaan, atau program studinya tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” kata Cris.
Meski begitu, Cris menegaskan bahwa AI bukan alat pengganti proses verifikasi manual yang sudah berjalan. Teknologi ini hanya berperan sebagai alat bantu untuk memudahkan tim pemeriksa menemukan titik-titik yang perlu ditelaah lebih dalam. “Hasil analisis AI menjadi salah satu bahan bagi proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar dia.
Langkah ini dinilai penting mengingat program MagangHub melibatkan jumlah mitra, lowongan, dan peserta yang sangat besar — kondisi yang membuat pengawasan manual saja tidak lagi cukup untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas program.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Puluhan WNA Ditahan karena Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal di Bali

Polda Metro Gandeng Layanan Kesehatan dan Bantuan Pangan untuk Pemulihan Kampung Ambon

Menko Yusril Anggap Usulan Revisi Definisi Korupsi dari DEN Patut Dipertimbangkan

