KPK Duga Kantor Pertanahan di Jatim Rutin Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN

KPK Duga Kantor Pertanahan di Jatim Rutin Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN

Uang tunai dalam berbagai mata uang dan perhiasan emas yang ditemukan saat penggeledahan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur membuka dugaan baru: ada aliran setoran dari kantor-kantor pertanahan di daerah ke oknum di tingkat provinsi. KPK kini tengah mendalami dugaan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang yang disita bukan semata berasal dari pemohon layanan pertanahan. “Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” kata Budi. Ia juga menambahkan, “Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim.”

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim di Surabaya dilakukan pada Kamis, 24 September 2026. Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah, ditambah sejumlah perhiasan yang diduga emas.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Fokus awalnya adalah dugaan suap dalam proses pengurusan hak guna bangunan — yaitu izin penggunaan lahan milik negara untuk keperluan bisnis — milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari usai OTT, KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan politisi Golkar Fahd El Fouz.

Rangkaian penggeledahan terus meluas dari Jakarta hingga Jawa Timur. Setelah menyasar kantor Summarecon dan sejumlah ruangan pejabat kementerian, penyidik bergerak ke Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September, lalu ke Kanwil BPN Jatim dan rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk sehari berselang. Penggalian bukti ini menunjukkan bahwa kasus yang awalnya berpusat di Bogor kini berkembang jauh lebih luas dari yang semula terlihat.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top