
Aksi pencurian motor di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berakhir dramatis ketika kendaraan pelaku meledak dan terbakar saat hendak melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi (12 Oktober 2026) sekitar pukul 05.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
Dua pria bernama Zaki Mubarak (18 tahun) dan M Rivaldi (30 tahun) ditangkap di lokasi kejadian. Mereka tertangkap tangan saat mencoba membawa motor milik seorang pemilik toko yang kebetulan sedang berada di dalam tokonya.
Pemilik motor mendengar suara mencurigakan dari arah depan tokonya. Ketika keluar untuk memeriksa, dia langsung melihat kedua pria sedang mencoba mencuri motornya. Pemilik motor segera mengejar dan meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.
Saat pelaku tancap gas untuk melarikan diri, motor mereka tiba-tiba meledak dan terbakar. Menurut Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto, “Sesampainya di lokasi didapati dua orang diduga pelaku pencurian motor yang sudah diamankan oleh massa dan satu unit sepeda motor pelaku yang sudah dalam keadaan terbakar.”
Kedua pelaku mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan kondisi motor yang meledak tersebut.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Sumsel Terima Rp200 Miliar Banpres Karhutla, Gubernur Ingatkan Penggunaan Harus Akuntabel

Kemenhub: Bandara Tetap Beroperasi Meski Karhutla, Hanya Ada Penyesuaian Jadwal

Arab Saudi Bangun Gudang Minyak Bawah Tanah di Singapura, Jaga Stok Energi Asia Tenggara

