Kejagung Temukan Ruangan Tersembunyi saat Geledah Kantor PT IPPS

Kejagung Temukan Ruangan Tersembunyi saat Geledah Kantor PT IPPS

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT IPPS yang berlokasi di Menara Batavia, Jakarta Pusat. Aksi ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing—praktik perpindahan harga antar entitas perusahaan—yang diduga dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk selama periode 2008 hingga 2025.

Selama proses penggeledahan yang berlangsung 17 jam (mulai Kamis 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB), tim penyidik dari Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satu temuan menarik adalah ruangan tersembunyi yang dapat diakses melalui pintu di balik lemari.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan: “Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya.” Ponsel yang disita tersebut diduga mengandung data percakapan yang relevan dengan perkara ini.

Selain barang bukti, penyidik juga menyegel seluruh kantor PT IPPS termasuk pintu lemari yang menghubungkan ke ruang tersembunyi tersebut. Tindakan penyegelan dilakukan untuk menjaga keamanan dan integritas barang bukti hingga proses penyidikan selesai.

PT TPL telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini, disertai penetapan tersangka individu termasuk seorang direktur perusahaan berinisial AL. Investigasi ini akan terus dilanjutkan untuk mengungkap detail-detail praktik transfer pricing yang merugikan negara.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top